Jakarta : Dokter saraf bernama dr Robiah Khairani Hasibuan (Ani Hasibuan) dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (16/5/2019). Ani dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong.
"Betul ada pemanggilan itu, diagendakan besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (16/5/2019).
Ani dipanggil sebagai saksi dalam suatu kasus berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong. Namun Argo tidak menjabarkan detail mengenai kasus tersebut.
"Yang bersangkutan diklarifikasi kaitan dengan unjuk rasa di Bawaslu mengenai makanan yang dimakan ada racunnya," ungkap Argo.
Dalam surat panggilan pemeriksaan, Ani dipanggil oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan Ani sebagai saksi akan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Ani dipanggil berkaitan dengan laporan nomor laporan polisi LP/2929/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 12 Mei 2019 dengan pelapor Carolus Andre Yulika. Namun terlapor dalam kasus tersebut belum diketahui.
Terlapor belum diketahui? Jadi dalam rangka apa manggil2? Asal ada yg lapor trs panggil buat digoreng?— ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ (@MbahUyok) May 16, 2019
dr Ani Hasibuan Dipanggil Polda Metro karena Isu Pendemo Bawaslu Diracunhttps://t.co/hCp4Xrra11 pic.twitter.com/8DvFzXWgKj