--> Skip to main content
TES

follow us

Sofyan Jacob Makar karena Ucapan Pemerintah Berlaku Curang , Lebih Baik Di Bilang HOAX Pak


Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Kapolda Metro Jaya, Komisiaris Jenderal (Purn) M. Sofyan Jacob, sebagai tersangka kasus dugaan makar. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan lantaran Sofyan terbukti terlibat dalam permufakatan dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.

"Untuk Pak Sofyan Jacob tentunya yang bersangkutan ikut permufakatan dan dia juga menyampaikan kabar dan pemberitaan yang belum dicek kebenarannya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2019.


Argo menerangkan, permufakatan dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya contohnya dengan mengatakan bahwa pemerintah telah berlaku curang dan menyebut bahwa pasangan calon (Paslon) yang didukungnya telah menang dalam Pemilu 2019

"Misalnya ada Pemerintah yang kegiatan curang di sana, kemudian untuk kemenangan disampaikan juga. Tentunya yang berhak untuk menyampaikan pemilu adalah KPU, secara undang-undang yang sah untuk menyampaikan pemenangan," katanya.

Lebih pas di bilang HOAX, Dari pada di bilang makar , apakah jika rakyat melihat dengan mata kepala sendiri Atas kecurangan yang dilakukan Pemerintah atau rezim , lalu rakyat bersuara Pemerintah curang , apa iya mereka Makar , seharusnya Pemerintah merespons dengan bijak jika rakyat memprotes kecurangan karena memang ada kecurangan .

Dan Buktikan Pemerintah tidak curang , dan telah berbuat adil , jangan malak menangkap dengan pasal Makar , Jika hanya untuk bikin undang undang yang sesuai dengan hati ( enaknya sendiri ) rasanya tidak perlu sekolah tinggi tinggi untuk merumuskan UU .



You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar