Tak Dapat Di Bayangkan Andai yang Melanggar UU Adalah Prabowo atau sandiaga uno , apakah KPU akan berbuat adil , Sedangkan laporan dari 02 selalu mereka abay , slah satunya selisih DPT
"Prinsipnya, KPU telah bekerja cermat memeriksa persyaratan paslon, hasilnya semua paslon memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi, Selasa (11/6/2019).
Wahyu menyebut pihaknya telah memastikan keterpenuhan syarat tersebut. Menurutnya, hasil pengecekan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi memenuhi syarat.
Apakah Pelanggaran Terhadap (UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu) yang Silakukan Oleh KH Ma'ruf Bisa di abaikan . jika begitu apa artinya UU , Sementara dari pihak 02 selalu berseru kepada para pendukungnya agar Patuhi UU.
"Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, nomor urut 01 dan 02, itu ya semuanya memenuhi syarat. Kita pastikan semua pasangan calon itu memenuhi syarat," kata Wahyu.
Terkait apakah KPU akan menjawab perbaikan gugatan yang diajukan tim hukum Prabowo, Wahyu menyebut pihaknya akan menjawab bila MK menerima perbaikan tersebut.
"Tergantung MK, jika MK mengizinkan perbaikan gugatan, maka akan dijawab," kata Wahyu.
Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan perbaikan permohonan ke MK. Salah satu poin perbaikan yang diajukan mengenai jabatan Ma'ruf Amin di dua BUMN.
"Menurut informasi yang kami miliki, pak calon wakil presiden, dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, namanya masih ada, dan itu melanggar Pasal 227 huruf p (UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu) ," kata ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW), setelah mengajukan perbaikan permohonan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (10/6).
Dalam petitumnya, tim hukum Prabowo-Sandiaga meminta majelis hakim mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dari Pilpres 2019. BW menilai status Ma'ruf yang masih memiliki jabatan di BUMN bisa menyebabkan pasangan nomor urut 01 itu didiskualifikasi.