Apa Yang Di Lakukan Polisi akhir akhir ini , Membuat Publik Bertanya Tanya , Mustofa Nahrawardaya Di Tangkap Karena Salah Postingan di Sosmed , Sementara Kepolisian di Tuduh menganiaya anak , rakyat dalam aksi 22 mei , Polri berkata Salah Prosedur .
Keanrhan ini Juga Mengusik Fahri Hamzah , Salah Menganiaya Orang Polisi Bilang Salah Prosedur , Sementara salah posting Polisi langsung tangkap , Lalu Fahri Tampilkan UUD 45 PASAL 27
Salah Aniaya orang = salah prosedur.— #ArahBaru2019 (@Fahrihamzah) May 26, 2019
Salah posting = tangkap!!
(Pasal 27 UUD 1945.) https://t.co/maBLpzpStN
UUD 1945
Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. 2)
Berita Lainnya